Brebes – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes Polda Jawa Tengah kembali melakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2024 dengan menyasar pusat-pusat keramaian wilayah setempat seperti terminal, pasar, perempatan (Kawasan) lampu lalu lintas dan lokasi keramaian lainya.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana melalui KBO Satlantas Ipda Dwi Utomo menyebut sosialisasi sengaja dilakukan di titik-titik tersebut untuk menjangkau sebanyak mungkin masyarakat dan memberikan informasi terkaiat pentingnya keselamatan berlalulintas.
“Hari ini kita lakukan sosialisasi dengan membentangkan spanduk imbauan dan juga pembagian brosur, baik kepada pengendara dan pengguna jalan maupun kepada masyarakat yang berada di pusat keramaian seperti perempatan lampu merah, terminal dan pasar,” kata Dwi Utomo usai menggelar sosialisasi di kawasan alun – alun Brebes, Jumat (19/7/2024).
Sosialisasi tersebut, Dwi Utomo, bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta mengingatkan tentang target-target operasi yang akan menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Candi 2024.
Adapun beberapa target operasi tersebut antara lain adalah pengendara tidak menggunakan helm, penggunaan safety belt. Kemudian batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi dibawah umur.
Selanjutnya, penggunaan HP saat mengemudi, pelanggaran berat muatan, melawan arus/marka, balap liar serta penggunaan rotator atau Storobo.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Ipda Dwi Utomo bersama jajaranya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung Operasi Patuh Candi 2024.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua,” lanjutnya.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Brebes juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan penjelasan dan edukasi mengenai peraturan lalu lintas.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan lancar,” pungkasnya. (Hms).