Sampaikan Pesan Prokes, Kapolsek Bantarkawung Bersama Babinsa dan Forkopimcam Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Polresbrebesnews.com – Dalam upaya pencegahan Covid-19, Satgas 3 Pilar Kecamatan Bantarkawung yang terdiri dari Polsek Bantarkawung, Koramil dan Forkopimcam Kecamatan Bantarkawung gelar Operasi Yustisi dan membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, Rabu (08/12).

Di tempat yang sama Kapolsek Bantarkawung IPTU Hasari menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi ini mendukung program pemerintah dalam Penegakkan protokol kesehatan sesuai Imendagri No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Bantarkawung.

“Anggota Polsek Bantarkawung bersama  Babinsa Koramil juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan saat ini Wilayah Kabupaten Brebes di terapkan PPKM level 2, sehingga warga masyarakat Bantarkawung juga harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5 M saat beraktivitas di luar rumah untuk meminimalisir adanya penularan Covid-19,” tuturnya.

Kegiatan Operasi Yustisi ini terus di gencarkan agar masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Bantarkawung dapat memahami pentingnya dalam menerapkan protokol kesehatan di massa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” Tutup IPTU Hasari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *