Polresbrebesnews.com – kapolsek Wanasari AKP Mulyono sambaing tokoh agama dalam rangka sosialisasi PPKM Darurat di Desa Pebatan, kecamatan Wanasari Brebes, Senin (19/07/2021).
Bersama dengan Penyuluh KUA Wanasari Sishamdani, Kapolsek menyampaikan tentang Edaran Menteri Agama No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada pengurus Masjid Al Amin H. Awi.
“Tujuan kami dalam rangka silaturahmi kepada tokoh agama setempat berkaitan dengan edaram menteri agama tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Takbir keliling, Salat Iduladha selama PPKM Darurat,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan beberapa pimpinan ormas nasional seperti Muhamadiyah dan NU juga telah memberikan imbauan terkait peniadaan kegiatan tersebut, takbiran maupun shalat idul adha bias dilakukan di rumah masing-masing. “Jadi jangan sampai ada kabar maupun berita Hoax terkait pelarangan shalat idul adha maupun takbiran, yang dibatasi hanya menghindari kerumunan dengan tidak berjamaah di lapangan maupun tempat ibadah,” imbuh Kapolsek.
Sementara itu Takmir Masjid Al Amin Desa Pebatan Kec.Wanasari Kab.Brebes H. Awi menyampaikan awalnya ada Pelaksanaan sholat Idul Adha di Masjid Al Amin, namun setelah di beri pengertian penjelasan Kapolsek dan penyuluh KUA, tentang bahaya kerumunan dan ada dasar surat edaran, akhirnya Masjid Al Amin Tidak melaksanakan Sholat Idul Adha ydi masjid yang berpotensi dapat menimbulkan kerumunan. “Setelah mendapat info dari Kapolsek dan Penyuluh KUA, kami meniadakan pelaksanaan shalat idul adha di masjid dan pelaksanaan pembagian daging qurban melalui door to door sehingga tidak menimbulkan kerumunan mengingat masih pandemic Covid-19,” ujar H Awi Takmir Masjid Al Amin.(Hms)