Polresbrebesnews.com – Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Kecamatan Ketanggungan Brebes membubarkan kerumunan di sejumlah titik saat menggelar patroli Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu(4/7/2021) malam.
Saat menggelar patroli, edukasi dan sosialisasi dengan pengeras suara (woro-woro) penerapan PPKM Darurat Covid-19 di semua desa di wilayah Kecamatan ketanggunganpetugas menjumpai beberapa warga yang sedang berkerumun. “Pembubaran kerumunan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri anggota Polsek Ketanggungan, Koramil dan Satpol PPsaat menggelar patrol di Desa Kubangwungu Ketanggungan Kab Brebes,” kata Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto.
Kapolsek menambahkan dengan adanya PPKM Darurat di Brebes pihaknya bersama instansi terkait semakin gencar melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan. Ditambah lagi adanya jam malam dengan pembatasan kegiatan masyarakat hanya sampai pukul 20.00 wib.
“Kami berharap masyarakat memahami dan mematuhi terkait penerapan PPKM darurat demi kepentingan bersama dalam penanganan Covid-19,” imbuh Kapolsek. (Hms)