PPKM Darurat Polres Brebes Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Masuk Wilayah Brebes

Brebes  – Polres Brebes melakukan kegiatan penyekatan arus lalulintas terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat, Senin (05/07).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Brebes AKP M. Yogi Prawira melalui Kasubaghumas Polres Brebes AKP Harti, SH.

Dikatakan Harti,  Pemeriksaan kendaraan dan penyekatan tersebut dilakukan di perbatasan Brebes – Dengan Dengan Jabar, tepatnyadi Terminal Kecipir Kecapatan Losari, Jawa Tengah pemberlakuaan PPKM Darurat sendiri dudah berlaku dari tanggal 03 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

 “Tadi tim gabungan melakukan penyekatan mulai pukul 09.00 s.d 11.00 WIB di Terminal Kecipir, terkait PPKM Darurat,” Imbuh Kasubbag humas Polres Brebes.

Tim gabungan sebanyak 64 personil dari Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD turut serta dalam kegiatan tersebut. Para petugas memberhentikan kendaraan roda 4 dan Roda 2 Yang mempunyai Nomor Polisi yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah.

“Kendaraan berplat dari luar daerah yang kita sasar. Untuk mereka yang tidak ada keperluan dinas atau mereka tidak dapat menunjukkan hasil Swab Antigen maupun PCR dengan hasil negatif, serta sertifkat Vakinasi,” lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut berhasil diperiksa sebanyak 26 kendaraan roda 4. Sementara 7 kendaraan di antaranya terpaksa diminta untuk memutar balik.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *