Polsek Wanasari Sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 kepada Warga Desa Pesantunan

HumasPolresBrebes
24 Jul 2025 09:46
1 minutes reading

Brebes – Guna meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polsek Wanasari melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Yan Polisi Call Center 110 di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, pada Rabu (23/7/2025) pukul 11.30 WIB.

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Aipda Yohanes Priyo Sanyoto selaku Ka SPK 2 sekaligus Polisi RW, didampingi Bripka Nurfaizun, S.H. selaku Bhabinkamtibmas Desa Pesantunan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan tentang fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai saluran resmi pengaduan dan pelaporan darurat kepada pihak kepolisian.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan layanan tersebut secara tepat, terutama dalam situasi darurat atau ketika membutuhkan kehadiran polisi dengan segera. Warga juga diimbau agar menggunakan layanan ini secara bijak demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kapolsek Wanasari IPTU Joko Widiyanto, S.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan prima sesuai dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). “Kami berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana penghubung cepat dengan kepolisian, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Wanasari dapat terus terjaga dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAPOR ADUAN SEKARANG

Layanan Pengaduan