
Brebes – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan respon cepat terhadap laporan masyarakat, Polsek Wanasari melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Yan Polisi melalui Call Center 110 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin oleh Aiptu Nuralim bersama Aiptu Ade Jumaeli, S.H. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai sarana layanan cepat tanggap Polri. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan kepolisian secara gratis, cepat, dan mudah, terutama dalam keadaan darurat.
Dalam kesempatan itu, personel Polsek Wanasari juga memaparkan tata cara penggunaan layanan, jenis laporan yang dapat disampaikan, serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya secara bijak. Warga Desa Tanjungsari menyambut baik kegiatan ini dan aktif bertanya seputar prosedur pelaporan serta manfaat yang bisa diperoleh.
Kapolsek Wanasari IPTU Joko Widiyanto, S.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan sosialisasi layanan Call Center 110 ke desa-desa di wilayah hukumnya. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses bantuan kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan dokumentasi kegiatan telah diarsipkan sebagai laporan resmi.
No Comments