POLSEK WANASARI GELAR SOSIALISASI APLIKASI CALL CENTER 110, PERKUAT AKSES MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN POLISI

HumasPolresBrebes
25 Jun 2025 13:11
2 minutes reading

Brebes – Rabu, 25 Juni 2025. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendekatkan akses publik terhadap institusi Kepolisian, Polsek Wanasari Polres Brebes melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Yan Polisi Call Center 110 yang bertempat di Balai Desa Glonggong, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Aiptu Ade Jumaeli, S.H. dan Brigadir Randi Maulana, S.H. selaku personel Polsek Wanasari. Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga yang dengan antusias mengikuti penjelasan terkait manfaat dan tata cara penggunaan layanan Call Center 110.

Dalam penyampaiannya, Aiptu Ade menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang diinisiasi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memberikan respon cepat atas laporan atau pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan, tindak pidana, maupun permintaan bantuan Polisi lainnya.

“Layanan 110 ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis selama 24 jam. Warga bisa menghubungi Call Center ini dalam keadaan darurat atau ketika membutuhkan kehadiran Polisi dengan cepat, seperti saat terjadi tindak kriminal, kecelakaan, atau peristiwa mencurigakan,” terang Aiptu Ade kepada para peserta.

Tak hanya memberikan penjelasan lisan, tim dari Polsek Wanasari juga membagikan brosur edukatif dan melakukan simulasi singkat cara menggunakan layanan tersebut melalui sambungan telepon. Warga pun diberikan kesempatan untuk bertanya langsung, guna menghapus keraguan serta kesalahpahaman yang selama ini mungkin ada terkait penggunaan layanan polisi tersebut.

Brigadir Randi Maulana menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan Call Center 110. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, agar mereka merasa lebih aman dan terlindungi.

“Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan masyarakat. Call Center 110 ini menjadi jembatan penting dalam mewujudkan Polri yang responsif, cepat tanggap, dan selalu hadir untuk rakyat,” jelas Brigadir Randi.

Kepala Desa Glonggong yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah Polsek Wanasari dalam menyosialisasikan program Call Center 110. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Wanasari.

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Para peserta tampak antusias dan menyambut baik inovasi layanan ini sebagai wujud nyata transformasi pelayanan publik oleh Kepolisian.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak ragu lagi untuk menghubungi Call Center 110 jika menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan Kepolisian, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Brebes, khususnya Kecamatan Wanasari, dapat semakin terjaga.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Layanan Pengaduan