
Brebes – Polsek Tonjong melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat, bertempat di salah satu sekolah wilayah hukum Polsek Tonjong. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh warga.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tonjong bersama perangkat sekolah dan guru menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana pengaduan cepat yang dapat digunakan masyarakat ketika menghadapi situasi darurat, seperti tindak kriminal, kecelakaan, bencana, maupun gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
Kapolsek Tonjong menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat lebih mengenal layanan Polri yang responsif dan siap membantu kapan saja. Dengan adanya Call Center 110, diharapkan warga tidak ragu untuk segera menghubungi Polri apabila membutuhkan bantuan maupun melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari pihak sekolah dan masyarakat yang hadir. Mereka menyambut baik layanan Call Center 110 karena dinilai memudahkan komunikasi masyarakat dengan pihak kepolisian. Polsek Tonjong berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Tonjong dan sekitarnya.
No Comments