Brebes – Ditengah melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka cipta kondisi, Polsek Tanjung Polres Brebes kembali mensosialisasikan layanan kepolisian call center 110.
Tampak anggota Polsek Tanjung yang tengah berpatroli dengan ] melaksanakan kegiatan sambaing di warga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Sabtu (10/11/2022) pagi.
Kapolsek Tanjung Iptu Widiarto menyebutkan bahwa kegiatan Patroli rutin yang digelar sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tanjung.
“Patroli ini sebagai upaya cipta kondisi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah,” katanya.
Lanjut Teguh, dalam kegiatan tersebut personil juga menyampaikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan serta mensosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 melalui spanduk.
“Call Center Polri 110 ini sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat memberikan atau menyampaikan informasi serta pengaduan kepada Polri (Polres Brebes) atas gangguan Kamtibmas dan siap melayani 24 jam hanya via telepon dan bebas pulsa. Jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah operator di Polres Brebes,” tuturnya.
Lanjut Widiarto, dalam kegiatan tersebut personil juga menyampaikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan serta mensosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 melalui spanduk.
“Call Center Polri 110 ini sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat memberikan atau menyampaikan informasi serta pengaduan kepada Polri (Polres Brebes) atas gangguan Kamtibmas dan siap melayani 24 jam hanya via telepon dan bebas pulsa. Jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah operator di Polres Brebes,” tuturnya.