Polresbrebesnews.com – Dalam rangka membantu Pemerintah menangani pencegahan dan penyebaran Covid-19, Polsek Tanjung bersama Subsatgas Covid-19, Satpol PP Kecamatan dan Koramil Tanjung kembali melakukan kegiatan Ops Yustisi. Rabu (11/11/2020)
Kegiatan ini dilakukan di Pertigaan desa Pejagan kec. Tanjung, dengan sasaran penertiban pemakaian masker kepada para masyarakat yang melintas, kita berikan teguran himbauan sekaligus berikan masker gratis dan wajib memakai masker.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung AKP Umi Antum saat dikonfirmasi di tempat yang sama menuturkan bahwa, Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini tidak hanya di gelar di wilayah Kecamatan Tanjung saja namun seluruh wilayah Kabupaten Brebes untuk melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, dengan tujuan menggugah kesadaran masyarakat baik perorangan maupun kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas dimanapun berada,”tutur AKP Umi.
Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polsek Tanjung ini menegaskan melalui penegakan hukum merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 tahun 2020, dimana didalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek berharap agar pandemic Virus Covid-19 segera berakhir seperti sedia kala dan kita juga harus mengambil hikmah agar menjadi masyarakat yang lebih memperhatikan kesehatan baik diri sendiri maupun dilingkungan.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus kita gelar secara konsisten untuk beberapa hari kedepan dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur) yang ada,” tegasnya. (Hms)