
Brebes – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polsek Losari melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 dengan memasang spanduk di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Losari, yakni Bripka Karso selaku KSPKT I bersama Aiptu Agus Susanto. Melalui pemasangan spanduk tersebut, masyarakat dihimbau agar memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun peristiwa lain yang membutuhkan kehadiran polisi.
Kapolsek Losari AKP Sodikin, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk mengedukasi masyarakat terkait layanan Call Center 110. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin mengetahui bahwa layanan tersebut bebas pulsa, aktif 24 jam, dan dapat dimanfaatkan kapan saja.
“Call Center 110 adalah layanan resmi Polri untuk masyarakat. Dengan layanan ini, masyarakat bisa lebih mudah berkomunikasi dengan kepolisian dan mendapatkan respon cepat dalam penanganan laporan,” jelas Kapolsek.
No Comments