Brebes – Polsek Larangan Polres Brebes Polda Jateng Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi aplikasi polri super App Di Wilayah Hukum Polsek Larangan, Selasa (16/5/2023).
Aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian. SuperApps merupakan gabungan aplikasi-aplikasi pelayanan masyarakat di kepolisian. Ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, yaitu informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi
Kapolsek Larangan AKP Arifin Teguh Widodo menjelaskan pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelayanan kepolisian dalam Handphone.
“ sosialisasi super app dalam rangka meningkatkan pelayanan POLRI kepada masyarakat melalui media online maka POLRI telah menyiapkan aplikasi super app presisi yang dapat di download di playstore,” ujar Kapolsek.
Selain melaksanakan patrol, anggota juga memberikan sosialisasi Polri Super App kepada warga untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Dalam Kegiatan Ini anggota Patroli juga menghimbau kepadà masyarakat yang ditemui di jalan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan berhati hati dalam berkendara agar tidak terjàdi laka lantas atau menjadi korban kejahatan jalanan.