Polsek Larangan Sambang Warga sebagai wujud hadirnya kepolisian di tengah tengah masyarakat.

Brebes- Dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kersana, Personil Polsek larangan melaksanakan patroli sambang, Selasa (17/09/2024).

Kegiatan ini untuk menyampaikan beberapa pesan kamtibmas dan imbauan kepada masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas dan masyarakat dapat menyampaikan permasalahan kamtimas yang ada dilwiayahnya.

“Kami mendengarkan curharan dari beberapa masyarakat terkait dengan kamtibmas, kegiatan ini juga wujud adanya kegiatan patrol sambang yang diadakan oleh Polsek Kersana,”ujarnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek larangan AKP MOHAMAD JUSUP. S.E. MM.menyampaikan bahwa kegiatan patroli sambang ini sebagai wujud hadirnya kepolisian di tengah tengah masyarakat.

“Selaian sambang, ini juga wadah jum’at curhat untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat terkait kamtibmas sehingga polisi bisa menangani dengan baik apa yang di inginkan masyarakat,”Ungkap Kapolsek.

Ia juga berpesan kepada masyarakat apabila ada yang melihat dang menjadi korban dari kejahatan maupun melihat gangguan kamtibmas agar segera melaporkan.

“Baik melalui pelayanan call center 110 maupun  dengan lapor Pak Bhabin, yang sudah ada nomernya di tiap desa dan di sosialisasaikan,”pungkasnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *