
Brebes – Rabu (22/10) pukul 10.30 WIB, personel Polsek Kersana melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Brebes di wilayah hukum Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes.
Kegiatan dipimpin oleh Ka SPKT I Polsek Kersana Aiptu Helmi Sofana, bersama Aiptu Edi S dan Aipda Heru R.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mudah mengakses layanan kepolisian melalui Call Center 110, terutama saat membutuhkan bantuan polisi, melaporkan tindak kejahatan, pungutan liar, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat tanggap antara masyarakat dengan Polri.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Kersana AKP Teguh Adi Winarko menyampaikan bahwa pihaknya akan terus aktif mengedukasi masyarakat tentang berbagai layanan kepolisian dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
No Comments