Polsek Kersana Gelar Sosialisasi Call Center 110, Warga Didorong Aktif Lapor Gangguan Kamtibmas

HumasPolresBrebes
10 Sep 2025 09:46
1 minutes reading

Brebes – Polsek Kersana melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, pada Selasa (9/9/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka SPKT III Polsek Kersana Aiptu Apandi, bersama anggota Aipda Henry Susanto dan Bripka Yandi Suhartiman, S.H.

Kapolsek Kersana, AKP Teguh Adi Winarko, S.H, menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan program Polri yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Masyarakat dapat menggunakan nomor darurat ini saat membutuhkan bantuan polisi, melaporkan tindak kejahatan, pungutan liar, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

“Dengan adanya Call Center 110, kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui suatu peristiwa yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan ini gratis dan siap melayani masyarakat 24 jam,” ujar Kapolsek.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Polsek Kersana berkomitmen terus meningkatkan pelayanan publik melalui program Polri Presisi, sehingga kehadiran polisi semakin dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAPOR ADUAN SEKARANG

Layanan Pengaduan