Polsek Bulakamba Sosialisasi Saber Pungli di Desa Bulakparen

Brebes – Polres Brebes melalui Polsek jajaran gencar sosialisasi Saber Pungli di wilayah Kabupaten Brebes.

Seperti yang dilakukan pada Rabu (3/11/2022). Polsek Bulakamba kembali melakukan sosialisasi di Kantor Balaidesa Bulakparen Kecamatan Bulakamba Brebes.

Kegiatan sosialiasi tersebut dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Bulakamba dan Bhabinkamtibmas.

Sosilalisasi tersebut dilakukan dengan cara menjumpai warga dan perangkat desa dengan membawa spanduk imbauan agar tidak melakukan Pungli.

Kapolsek Bulakamba Polres Brebes Iptu Ibnu Setiyadi menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan antisipasi dalam mencegah pungli yang dilakukan oknum yang melaksanakan kerja di pemerintahan desa.

“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya pungli di dalam pelaksanaan kerja, khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain mendatangi perkantoran, tim juga melakukan sosialisasi dengan menjumpai warga dan mengingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik pungli.

“Sebab penerima dan pemberi sama-sama melanggar hukum,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang mengetahui informasi mengenai pungli dalam bentuk apapun di kantor-kantor pelayanan masyarakat diminta menginformasikan kepada pihak kepolisian.

Adapun spanduk yang dipergunakan sebagai sarana sosialisasi bertuliskan “Stop Pungutan Liar !!! Pemberi dan Penerima sama sama Melanggar Hukum”. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *