
Banjarharjo – Brebes, 08 Oktober 2025
Polsek Banjarharjo Polres Brebes melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Yan Polisi Call Center 110 kepada warga masyarakat Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 08 Oktober 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan berjalan aman serta lancar.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh petugas dari Polsek Banjarharjo, yakni Aipda Karsono selaku KSPK I, didampingi oleh Brigadir A. Bagus selaku Bhabinkamtibmas, dan Briptu Teguh Hamdan dari Ba Polsek Banjarharjo. Mereka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat tanggap untuk menerima laporan atau pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan bahwa Aplikasi Yan Polisi Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan publik berbasis teknologi yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai peristiwa darurat seperti tindak kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan Kamtibmas tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Laporan masyarakat akan diterima secara cepat oleh operator dan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Kapolsek Banjarharjo AKP Amad Suudi, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
No Comments