Brebes – Polres Brebes Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 3 orang pelaku yang merupakan anggota Geng motor penyebab tewasnya 2 sesasama anggota geng motor orang dalam aksi kejar kejaran yan terjadi dijalan raya teramsuk desa Klampok Kecamatan Wanasari pada, Senin 24 Juni 2023, dini hari.
2 Korban yang tewas merupakan warga desa Petunjungan dan Tegalglagah Kecamatan Bulakamba Kbaupaten Brebes dan dari 3 Pelaku yang ditangkap, 2 diantaranya masih anak dibawah umur.
Hal tersebut, seperti yang disampaikan oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq dalam konferensi pers yang digelar dihalaman kantor Sat Reskrim Polres Brebes, Selasa (25/7/2023).
Disampaikan Kapolres Brebes, bahwa berwal adanya laporan kecelaksaan lalulintas dijalan pantura desa Klampok Kecamatan Brebes. Dalam kejadian tersebut Sepeda Motor (SPM) yang dikendari oleh 3 orang (berboncengan tiga) menabarak pembatas jalan dan masuk selokan. Akibatnya, 2 orang korban meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka luka.
Pihaknya kemudian menlakukan peneyelidikan, dan diketahui kedua korban tewas saat aksi kejar kejaran oleh dua geng motor yang berbeda. Sesampai dilokasi, para pelaku yang juga berboncengan tiga mengeluarkan senjata tajam dan berhasil melukai korban. Setelah itu, kendaraan korban ditendang sehingga jatuh mengantam pembatas jalan dan masuk selokan.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan korban luka diketahui bahwa kejadian tersebut karena aksi kejar kejaran sesama geng motor. Dan korban luka karena adanya sayatan senjata tajam,” kata Kapolres Brebes.
“Akibat perbuatannya, seorang pelaku yang dewasa dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku yang masih di bawah umur ditangani dengan UU no 2 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Selaian menangkap para pelaku, Polisi juga mengamankan dua sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit dan beberapa barang bukti lainnya. (Hms).