Polres Brebes Sosialisasi Alokasi Anggaran TA 2024,

Brebes – Polres Brebes Polda Jawa Tengah menggelar sosialisasi dan alokasi anggaran tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Tantya Sudhirajati, Jumat (03/11/2023) sore kemarin.

Sosialisasi tersebut, dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Brebes, Perwakilan Tokoh Agama dan Masyarakat, Perwakilan Media, serta ormas dan LSM. Hadir juga seluruh PJU di lingkungan Mapolres Brebes hingga 17 Kapolsek.

Kehadiran tamu undangan tersebut bertujuan mendengarkan paparan dari Tim Asistensi asistensi Biro Perencanaan Polda Jateng yang dipimpin oleh abagrenprogar AKBP Yudi Priyono.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq yang diwakli oleh Kabagren Kompol Wagito mengatakan sosialisasi anggaran Dipa tingkat Polres Brebes, merupakan agenda tahunan sebagai bentuk transparansi. Para Pengguna Anggaran Tersebut, wajib melaksanakan sosialisasi serupa di tingkat Bagian, Satuan, Seksi, SPKT dan 17 Polsek Jajaran pada kesempatan pertama, agar program-program dapat diterapkan secara maksimal dengan output dapat memenuhi harapan masyarakat di bidang tugas Kepolisian.

“Sosialisasi ini merupakan implementasi keterbukaan informasi publik sebagai pertanggungjawaban dalam konteks penyelengaraan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance),” kata Kabagren.

Kompol Wagito dalam paparanya menyampaikan bahwa anggaran Polres Brebes Tahun 2024 sebesar Rp 78.743.300.000 atau naik 1,02 persen dibandingkan Tahun 2023. Rencananya, alogar tersebut akan digunakan mendukung seluruh kegiatan dinas Polres Brebes. Komposisinya, sumber anggaran dari Rupiah Murni sebesar Rp 74.690.974.000 dan PNBP sebesar Rp 4.052.236.000.

Penggunaan anggaran tersebut, dialokasikan untuk belanja pegawai (gaji-red) sebesar Rp 54.927.703.000. Kemudian, belanja barang Rp 23.815.597.000. Dalam alogar Polres Brebes TA 2024, terjadi pengurangan anggaran pada insentif tilang karena kebijakan tidak lagi melakukan tilang manual. Kemudian, pengurangan anggaran Operasi Mantap Brata 2024 hanya Rp 997.999.000 turun dibandingkan OMB 2023 mencapai Rp 1.598.105.000. Sebab, pengurangan GAR OMB disesuaikan dengan tahapan Pemilu.

Selanjutnya, kebijakan baru dalam anggaran 2024, yakni kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen. Adanya anggaran baru bidang SDM Rp 17.500.000 untuk penerimaan Bintara baru Polri. Kemudian, kenaikan konsumsi makan dan perawatan tahanan dari 34 orang menjadi 41 orang. Kenaikan anggaran langganan listrik RM, dari Rp 752.262.000 menjadi Rp 900 juta karena adanya hibah gedung baru dari Pemkab Brebes.

Anggaran Negara yang dialokasikan untuk Polres Brebes tahun 2024, terdapat kenaikan dan pengurangan anggaran. Yakni, pada Satuan Kerja Bagian Perencanaan, Bagian Logistik, Satuan Tahti, Satreskrim dan Satlantas. Termasuk, 17 jajaran Polsek karena alogar Binmas langsung disebar ke Polsek untuk pengamanan Pemilu. Sedangkan, penurunan anggaran terdapat pada satuan kerja Bagian Operasional, Sumda, Binmas, Sat Sabhara, Satpolair, dan Satintelkam.

“Sosialisasi Dipa tingkat Polres Brebes, merupakan agenda tahunan sebagai bentuk transparansi. Para Pengguna Anggaran Tersebut, wajib melaksanakan sosialisasi serupa di tingkat Bagian, Satuan, Seksi, SPKT dan 17 Polsek Jajaran pada kesempatan pertama” pungkasnya. (HMS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *