Brebes – Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor Brebes Polda Jateng mempunyai terobosan kreatif layanan cepat perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Pelayanan bernama SKCK Drive Thru ini memudahkan pemohon perpanjangan SKCK disela-sela kesibukan. Kapolresta Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasie Humas Polres Brebes mengatakan Iptu Edi Mardiyanto mengatakan Pemohon perpanjangan SKCK kini cukup mudah, dengan membawa SKCK lama Foto copy KTP, Kartu Keluarga, Akta/ Ijazah terakhir serta membawa foto ukuran 4 x 6 dengan background merah sebanyak 4 lembar.
” Layanan ini tentunya untuk mempermudah masyarakat, di masa pandemi Ini kita harapkan selain wajib menerapkan Prokes juga untuk menghindari adanya kerumunan,”tutur Edi, Selasa (24/08)
Edi juga menjelaskan, bahwa layanan ini terus dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Selian untuk memangkas waktu, banyak masyarakat yang merasa senang dengan adanya SKCK online ini, salah satunya Erwin DK (25) Kaligangsa, mengatakan bahwa pelayanan SKCK ini memudahkan dalam kita memperpanjang SKCK.
” Pelayanan Polres Brebes mantap, sangat di permudah sekali,”pungkasnya. (Hms)