Polresbrebesnews.com – Tim Yustisi Gabungan anggota Polres Brebes memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah Pasar di Kecamatan Brebes, Rabu (15/09/2021). Sebelum giat pengawasan dimulai didahului dengan APP yang dipimpin Kabag Log AKP Kamal Hasan.
Dalam arahanya kepada Tim Yustisi Gabungan, AKP Kamal Hasan memberikan penekanan kepada anggota agar memberi imbauan secara humanis, sehingga dalam pelaksanaan tugas PPKM tidak terjadi kesalahpahaman atara petugas dengan pedagang maupun pengunjung pasar.
“Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga diimbau untuk selalu patuhi Protokol Kesehatan. Jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah, tegur dengan humanis dan lakukan pembinaan,” ujarnya.
Kamal mengatakan, petugas di lapangan tidak henti hentinya mengingatkan warga untuk selalu menaati Prokes dan terus melaksanakan pemantauan dan penerapan PPKM Level 4.
“Petugas kami tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penerapan PPKM Level 4 secara terus menerus dan mengingatkan pentingnya selalu menaati Prokes,” ungkapnya.
Adapun giat ini dilaksanakan agar masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM Level 4 , yaitu untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran virus Corona, terutama virus varian baru jenis Delta yang yang belakangan masiv, terutama Jawa – Bali. (Hms)