Brebes – Polres Brebes Polda Jateng melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) akan melaksanakan Operasi zebra candi 2022 selama 14 Hari mulai hari Senin 03 s/d 16 Oktober 2022.
Kapolres Brebes AKBP. Faisal Febrianto melalui Kasatlantas AKP. Edi Sukamto. SH.,MH, saat dihubungi menurutnya, melalui Operasi Zebra Candi 2022 Kita tingkatkan sinergitas dan profesionalitas Dalam rangka membangun masyarakat tertib berlalulintas. Senin (03/10/2022
“Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas (kamseltibcarlantas), meminimalisir fatalitas kecelakan dan di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.” Jelas Kasatlantas
Menurutnya, Polisi Lalu lintas (Polantas) sebagai pelopor ketertiban di jalan raya serta pelopor keselamatan dalam Operasi Zebra Candi akan mengedepankan giat preemptif, preventif dan penegakan hukum (Gakkum) guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.
Menurut Kasatlantas ada 8 target sasaran prioritas pada operasi zebra candi, antara lain :
1. Anak dibawah umur menggunakan Ranmor
2. Mengendari atau mengemudikan ranmor menggunakan gadget/HP.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor Boncengan lebih dari satu orang.
4. Mengemudi dalam keadaan mabuk (Drunk Driving)/ mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
5. Tidak menggunakan helm standar dan tidak memakai sabuk pengamanan/seat belt.
6. Kelengkapan kendaraan dan Kelengkapan SIM dan STNK.
7. Pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.
8. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan maksimum.
“Kami imbau masyarakat Kabupaten Brebes, agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, seperti SIM sampai STNK untuk kendaraan bermotor. Lalu bagi pengemudi mobil diwajibkan menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan,” pungkasnya.(hms)