Brebes – Polres Brebes mulai hari ini melaksanakan operasi Patuh Candi 2024. Operasi yang mengedepankan bidang lalulintas tersebut dilaksanakan secara serentak mulai dari tanggal 15 – 28 Juli 2024, selama 14 hari.
Hal tersebut tampak dalam pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2024 yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Brebes, Senin (15/7/2024) dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq.
AKBP Guntur M Tariq dalam sambutanya mengatakan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal tersebut menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam ketertiban berlalu lintas. Banyaknya pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Hal ini perlu adanya tindakan preemtif dan preventif dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Polda Jateng melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terkahir dalam rangka kesadaran masyarakat berlalu lintas sehingga Polda Jateng melaksanakan operasi patuh candi 2024.
“Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, Polri secara serentak menggelar operasi patuh candi 2024 selama 14 hari dari tanggal 15 – 28 Juli 2024. Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2024,” sebutnya.
Lanjutnya, Operasi tersebut akan mengedepankan giat edukatif dan persuasive serta humanis didukung penegakan hukum (gakkum) lantas menggunakan tilang ETLE (Statis, mobile dan Hand Held).
“Operasi Patuh Candi 2024 dilaksanakan guna menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” terang AKBP Guntur M Tariq.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandi Gusti Pradana menambahkan tujuan operasi Patuh Candi ini untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, laka lantas dan fatalitas laka lantas. Adapun sasaran utama adalah potensi gangguan, ambang gangguan, gangguan nyata yang dapat menyebabkan terjadinya laka lantas.
Operasi Patuh Candi di laksanakan dengan tujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas, laka lantas dan fatalitas laka lantas,” ungkapnya.
“Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh ini kesadaran masyarakat meningkat sehingga meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Berikut beberapa sasaran ataupun target dalam pelaksanaan operasi patuh seperti, pengendara tidak menggunakan helm, penggunaan safety belt. Kemudian batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi dibawah umur. Selanjutnya, penggunaan HP saat mengemudi, pelanggaran berat muatan, melawan arus/marka, balap liar serta penggunaan rotator atau Storobo pada kendaraan pribadi serta ganguan lainya yang dapat menyebabkan laka lantas. (Hms)