Brebes – Polres Brebes Polda Jawa Tengah mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilakukan oleh Satgas yang tergabung dalam Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dilingkungan Pendidikan tingkat Kabupaten Brebes.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq usai mengahdiri apel dan deklarasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat Kabupaten Brebes yang digelar di di halaman SMA Negeri 3 Brebes, Rabu (15/5/2024).
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengatakan bahwa Tim yang tergabung dalam Satgas TPPK tersebut merupakan kegiatan yang positip dalam rangka memberiakan perlindungan kepada generasi muda.
“TPPK ini sangat positif bagamanapun juga generasi muda kita harus tetap dijaga dan semoga melalui kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini ini dapat memberikan motivasi, informasi dan membuka wawasan kepada masyarakat dan anak kita bahwa kekarasan itu sudah tidak boleh terjadi lagi,” terang Kapolres Brebes.
Guntur juga menyebut, bahwa Polri (Polres Brebes) juga telah menyediakan “Rumah Ramah Anak” yang ada diwilayah Kabupaten Brebes. Rumah ramah anak tersebut merupakan ide atau inisiasi dari Kapolda Jawa Tengah untuk memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
“Rumah ramah anak tersebut untuk mengantipasi kenakalan dan kekerasan terhadap anak serta memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban kekerasan terhadap anak,” terang Kapolres Brebes.
Sementara itu, dalam apel yang dipimpin Bupati Brebes Ihkwanudin Iskandar dalam sambutanya mengatakan bahwa komunitas pendidikan merupakan bagian strategis dalam penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas, SDM yang mengembangkan nilai – nilai karakter untuk terwujudnya profil Pelajar Pancasila.
“Momen pagi hari ini adalah bagian dari sebuah upaya untuk pencapaian tujuan tersebut, sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan menjadi bagian dan ditetapkan sebagai salah satu Episode Merdeka Belajar,” ungkapnya.
Pj Bupati juga menyebutkan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karenanya, Pj Bupati mengajak gerakan ini dibudayakan di lingkungan kita masing-masing. “Kolaborasi semua pemangku kepentingan harus kita hadirkan di setiap Satuan Pendidikan agar kita mampu memastikan bahwa lingkungan Satuan Pendidikan merupakan tempat/rumah yang aman (save house) bagi seluruh warga Satuan Pendidikan,” lanjutnya.
Lanjutnya, kehadiran Satuan Pendidikan yang aman harus diyakini akan mampu menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya minat, bakat, dan talenta peserta didik yang bermuara pada keunggulan dari masing-masing peserta didik dan Satuan Pendidikan. “Harus kita pahami bahwa kebutuhan rasa aman adalah kebutuhan dasar yang harus disediakan kepada seluruh warga Satuan Pendidikan,” terangnya.
Pj Bupati menyebutkan, penanganan dan pencegahan kekerasan telah dilakukan secara masif diberbagai wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menginisiasi Gerakan “Ayo RUKUN”, (Aksi gotong roYOng beRantas Kekerasan dan perUNdungan) yang telah di launching oleh Bapak Pj Gubernur Jawa Tengah bertepatan dengan Hari Guru, diharapkan nantinya gerakan. “Ayo RUKUN ini yang akan menjadi inspirasi dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan tidak hanya kita sambut dengan sukacita, tetapi juga dengan penuh tanggung jawab,” sebutnya.
Disampaikan juga, dalam lingkup tugas Polri untuk mendukung hadirnya rasa nyaman, maka jajaran Polri membuka diri berkolaborasi dengan seluruh Satuan Pendidikan. Dikatakan, Polri adalah pengayom masyarakat, maka pihaknya minta tidak segan-segan jajaran Satuan Pendidikan mengajak untuk berdiskusi berbagai hal yang berorientasi untuk mengahdirkan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga masyarakat.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua siswa, dan seluruh komponen lainnya, untuk aktif bergabung dalam gerakan ini. Harapan kami, bagi setiap warga Satuan Pendidikan yang mengalami tindakan kekerasan dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, seksual, diskriminasi dan toleransi agar tidak takut untuk Speak Up dan melapor pada TPPK di satuan pendidikan masing-masing. Mari kita bersatu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan menyenangkan bagi semua anak-anak kita,” terangnya. (Hms).