Tangani Aksi Kejahatan Jalanan, Polres Brebes bentuk Tim Khusus “Kalong”
Brebes – Polres Brebes Polda Jawa Tengah membentuk Tim Khusus (Timsus) “Kalong” untuk mencegah dan menangani aksi kejahatan jalanan maupun aksi kriminalitas lainya.
Timsus yang berjumlah 15 personel dari gabungan fungsi baik dari Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Narkoba dan Sat Intelkam tersebut dipimpin oleh seorang Perwira telah dilatih dan dibekali beberapa perlengkapan kepolisian. Mereka siap untuk menindak tegas setiap aksi kejatan jalanan yang terjadi diwilayah Kabupaten Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq usai melaunching Tim tersebut, Rabu (26/7/2023) mengatakan bahwa pembentukan tersebut dilatarbelakangi banyakknya kejadian aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan seperti tawuran, genk motor yang terjadi dalam kurun waktu 1 bulan diwilayahnya.
“Pembentukan tim khusus cegah tindak kejahatan ini dilakukan guna memberi rasa aman, nyaman, dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Brebes,” kata AKBP Guntur M Tariq.
Disebutkan Kapolres, Timsus tersebut bekerja secara preventif straight (pencegahan dan penindakan) di lapangan bila ditemukan kerumunan geng motor atau kejahatan lainnya.
Dalam pelaksanaanya mereka dalam bekerja melebihi standar patroli rutin. Yakni bekerja mengawasi dan melakukan tindakan-tindakan di jam-jam rawan dan jam tertentu dalam membackup, satuan fungsi lain di kepolisian serta jajaran Polsek.
“Timsus Kalong untuk melakukan preventif straight, tindakan juga akan dilakukan secara tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegasnya.
Ditambahkan Guntur, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah personel untuk dilibatkan dalam Timsus Kalong. “Sekarang ini ada 15 orang anggota timsus yang diketuai seorang perwira. Tidak menutup kemungkinan kita akan menambah personil yang sudah terlatih dalam menembak maupun lihai dalam mengendarai sepeda motor di jalan raya,” pungkasnya. (Hms)