Brebes – Usai melakukan pelarian selama sepekan setelah melakukan aksinya, 2 pelaku pembegalan tukang nasi goreng di Pantura, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brbes, akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Brebes di persembunyiannya di 2 tempat berbeda, Rabu (15/06/2023).
Tanpa perlawanan, penangkapan keduanya dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Brebes Aiptu Tito Ambar Pramono.
Dalam Konfensi Pers, Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengungkapkan, pelaku diamankan di 2 tempat berbeda. Seorang pelaku NF (33) diamankan di Kecamatan Wanasari, sementara LL (26) diamankan di persembunyiannya di Jakarta.
“Keduanya merupakan warga Desa Kelampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Bahkan, dari pengakuan salah satu pelaku yang melakukan pelarian ke Jakarta akan melanjutkan pelariannya ke Lampung,” ujarnya dihadapan media saat pers rilis di halaman mapolres Brebes, Kamis (15/06/2023).
Guntur juga menambahkan, saat beraksi keduanya menggunakan senjata tajam untuk menakuti korban yang merupakan pedagang nasi goreng.
“Keduanya menggunakan senjata tajam jenis arit dan samurai,” ungkapnya sembari menunjukan barang bukti sajam.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Kapolres, mereka sudah melakukan aksi yang sama sebanyak lima kali.
“Tapi tidak menutup kemungkinan ada TKP lain, nanti akan kita kembangkan kasusnya,” paparnya.
Pelaku berdalih, jika melakukan aksinya lantaran himpitan ekonomi. Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian lebih dari Rp. 3 juta.
“Atas perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya serta terancam pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” Pungkasnya. (hms)