Brebes – Puluhan botol munuman keras dari berbagai merk berhasil diamankan oleh Sat Samapta Polres Brebes Sabtu (17/12/2022).
Pada pelaksanaan Operasi Cipta kondisi tersebut sasaran minuman keras yang dijual ditoko-toko atau kios yang diduga menjual minuman keras, polisi melakukan razia disejumlah toko di wilayah Kecamatan Salem. Dari Toko milik K(39) di desa Bentarsari berhasil diamankan minuman keras berupa 12 Botol AOK, 24 Botol AOB, dan 12 Botol Bir.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui KAsat Samapta AKP Suraedi menyatakan kegiatan Ops Pekat dalam rangka KRYD dan Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang natal dan tahun baru sesuai dengan Surat Perintah Tugas untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kab. Brebes.
“Selain melaksanakn kegiatan Patroli Harkamtibmas pihaknya juga melaksanakan Operasi Pekat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas jelang Natal dan tahun Baru,” ujar Kasat Samapta.
AKP Suraedi juga menambahkan razia miras ini dilakukan sekaligus mengantisipasi adanya aksi kriminal seperti perkelahian ataupun tawuran sebab, para pelaku perkelahian ataupun tawuran biasanya terlebih dulu menenggak miras.
“Untuk Barang Bukti kita amankan di Polres Brebes sedangkan pedagang kita lakukan pembinaan agar tidak berjualan Miras Lagi,” Pungkasnya.