Brebes – Polisi membubarkan kegiatan silaturahmi yang digelar komunitas anak punk di Galerry Rumah Musik Pasarbatang Brebes, Minggu (2/7/2023) Siang.
Kapolsek Brebes AKP Mulyono dalam keterangannya menjelaskan dengan adanya aduan dari masyarakat terkait kegiatan tersebut mengganggu ketertiban dan kegiatan tidak berijin baik ke Polsek Brebes maupun ke Polres Brebes sehingga Petugas membubarkan dengan persuasif kegiatan tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan penyelenggara dan panitia tidak mengantongi izin keramaian dari petugas acaranya kemudian dibubarkan petugas kepolisian,” ujar Kapolsek
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat maupun pihak terkait apabila ada indikasi gangguan kamtibmas segera melapor pihak kepolisian melalui layanan yang ada atau melalui call center 110, sedangkan apabila menyelenggarakan kegiatan dengan jumlah massa yang banyak untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka menjaga situasi kamtibmas.
Menurut laporan dari masyarakat, anak punk yang tiba di lokasi tersebut sejak pagi hari menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban dan cukup meresahkan masyarakat. Tak hanya dari wilayah Brebes bahkan peserta berasal dari jawa timur dan Aceh.
Sempat membuat arus lalulintas di sekitar lokasi tersendat namun pihak kepolisian melakukan pengaturan dan mengawal pembubaran kegiatan dengan tertib dan aman.