Polisi Amankan 4 Orang Mabuk di Desa Krasak Karena Ganggu Warga

Polresbrebesnews.com – Anggota Sat Samapta Polres Brebes mengamankan empat orang yang sedang berpesta miras di Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, kamis (29/4/2021) malam.

Polisi awalnya mendapat keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi mabuk-mabukan. Hasilnya empat orang bernama Sarokhman, 31 Tahun, Suwat, 35 Tahun, Linda, 30 Tahun,  Husnul Khotimah, 19 Tahun  diamankan dari lokasi.
Saat digerebek polisi sedang mabuk di teras rumah warga, kedua pemuda ini bukanya lari. Bahkan keduanya yang sudah mabuk malah cengengesan saat diinterogasi anggota polisi.

“Kami dapat laporan ada warga yang merasa resah, ternyata didatangi ada empat orang yang lagi mabuk. Di lokasi ditemukan juga minuman keras,” ujar Kasat Samapta AKP Suraedi.
Keempat orang ini 3 pria dan 1 wanita diketahui menenggak minuman keras sampai dini hari. Akibatnya, beberapa warga yang resah dan melapor pada polisi.Keempat orang tersebut kemudian diamankan di Polres Brebes untuk dilakukan pembinaan. “Dalam kesempatan tersebut AKP Suraedi menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar apabila mengetahui suatu perbuatan yang melanggar hukum jangan sungkan untuk melapor kepada Polri , Polri siap melayani 24 jam untuk selalu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat agar kamtibmas dan kehidupan masyarakat menjadi aman,damai dan kondusif,” tutur AKP Suraedi. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *