Polresbrebes.com – Satgas Covid Polres Brebes bersama bersama petugas gabungan membubarkan kegiatan turnamen bola voli di lapangan voli di dalam area SMK NU Nurul Huda termasuk dukuh Pesanggrahan desa kretek kec. Paguyangan kab. Brebes. Minggu (27/9).
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kabag Ops Kompol Raharja menjelaskan di masa pandemi Covid-19 jajaran polri termasuk Polres Brebes tidak memberikan ijin terkait kegiatan yang mendatangkan jumlah kerumunan massa. Dengan adanya informasi dari masyarakat akan adanya turnamen Voli yang digelar di Desa Kretek Paguyangan kami langsung bertindak cepat mendatangi lokasi. “Kapolsek Paguyangan langsung berkoordinasi dengan Forkopimca Paguyangan bersama Pak Camat dan Danramil bersama sama dengan Satpol PP langsung menghentikan kegiatan turnamen voli yang bertempat di Desa Kretek Paguyangan,” jelas Kabag Ops.
Kabag Ops mengatakan, pembubaran turnamen voli itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan tiga pilar karena kegiatan tersebut tidak memiliki ijin. Satpol PP dan anggota kepolisian meminta panitia pelaksana turnamen menghentikan kegiatan turnamen untuk menghindari penularan Covid-19. Terlebih, adanya peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19.
Raharja menambahkan, sejumlah masyarakat dan warga perumahan resah dengan kegiatan turnamen voli yang ramai dikunjungi masyarakat. Mereka melaporkan kegiatan tersebut petugas gabungan mendatangi lokasi memastikan kegiatan turnamen tidak berlanjut setelah dibubarkan. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, disampingn itu apabila menemukan kegiatan yang dikhawatirkan menjadikan penyebaran Covid-19 meluas warga diharap melaporkan bisa dipolsek terdekat,” imbuh Raharja.(HMS)