Polresbrebesnews.com – Berbagai upaya dilakukan Polres Brebes bersama Polsek jajarannya guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 (virus corona).
Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Bulakamba dengan Melibatkan Anggota Polsek Bulakamba untuk memberikan himbauan serta pasang stiker berupa imbauan Patuhi Prokes Covid-19 di tempat keramaian seperti warung makan, restoran, perbankan dan tempat ramai lainnya (10/10/2021).
Adapun isi himbauan tersebut adalah agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Virus Corona dengan wajib menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, S.I.K, M.SI Melalui Kapolsek Bulakamba AKP Pardi Menyampaikan dengan kegiatan himbauan Prokes dan Penempelan Stiker Patuhi Prokes oleh Anggota Polsek Bulakamba supaya warga agar selalu patuh dan disiplin Protokol Kesehatan, karena Prokes adalah salah satu cara untuk pencegahan penyebaran covid-19 dan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar masyarakat lebih memahami pentingnya kesehatan dengan patuh dan disiplin Protokol Kesehatan ditengah pandemi covid-19 ini.(Hms)