Brebes, 22 Oktober 2024 – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024, Polres Brebes melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata pada hari Selasa pagi di Jalan A. Yani, tepatnya di traffic light simpang Gereja. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sebuah kendaraan barang, yakni mobil pick-up, yang melanggar aturan dengan memuat barang melebihi kapasitas yang ditentukan.
Penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keselamatan berlalu lintas dan mengingatkan pengemudi akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku. Tim petugas yang terlibat dalam operasi tersebut langsung memberikan tindakan tegas berupa tilang terhadap pengemudi kendaraan tersebut.
Kapolres Brebes, AKBP Ahmad Oka Mahendra, S.I.K, M.M, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran di kalangan pengemudi akan bahaya yang ditimbulkan oleh pelanggaran lalu lintas. “Kendaraan yang membawa muatan berlebih dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi semua pengemudi agar lebih patuh pada peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Brebes berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman. Operasi Zebra Candi 2024 akan terus berlangsung, dan masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu serta peraturan yang ada demi keselamatan bersama.. (Humas)