Brebes – Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, anggota Satuan Samapta Polres Brebes melaksanakan patroli dalam Kota Brebes. Selasa (07/03/2023) malam,
Dalam pelaksanaan patroli malam tersebut, anggota kepolisian memberikan pesan kamtibmas kepada sejumlah anak muda yang sementara nongkrong di pinggir jalan simpang tiga Krasak.
Kepada mereka, anggota kepolisian menghimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
”Tadi anak-anak muda kita himbau agar tidak boleh ngumpul sambil menenggak minum-minuman keras karena kalau sudah miras maka kejahatan lain akan muncul seperti memalak orang yang lewat atau berujung pada perkelahian,” kata Bripda Pridatama Yudha.
Sementara itu Kasat Samapta AKP Suraedi saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya selalu berupaya dalam melakukan pengamanan di lingkungan masyarakat, hal ini dilakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif.
“Diketahui Patroli Malam ini juga bertujuan untuk mengantisipasi C3 (Curas, Curat, Curanmor), aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Brebes,” pungkas Suraedi