Patroli Blue Light Polres Brebes Sambangi Komunitas Motor hingga Cek Perbatasan Jateng-Jabar

Polresbrebesnews.com – Sat Samapta Polres Brebes meningkatkat Patroli malam Blue Ligth di beberapa tempat yang rawan gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Brebes, Serta Himbauan Prokes kepada seluruh masyarakat. Sabtu Malam. ( 29/05).

Patroli malam blue light anggota Sat Samapta dilakukan dengan menggunakan dua unit kendaraan R4 menyisir tempat tempat yang rawan tindak kejahatan, Objek objek Vital juga tak luput dari Pantuan Anggota patroli memastikan keamanan tempat tersebut.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Samapta AKP Suraedi, SH, M.M., menjelaskan peningkatan pelaksanakan kegaiatan Patroli Malam Blue Light oleh Anggota Sat Samapta Polres Brebes untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polres Brebes.

“Patroli Blue Light ini akan terus dan selalu kami lakukan diseluruh wilayah Hukum Polres Brebes guna menekan terjadinya tindak kejahatan, memastikan keamanan dan ketertiban warga masyarakat. kami berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat agar menciptakan situasi yang aman dengan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan terganggunya situasi kamtibmas.” Papar Kasat Samapta.

Disamping melaksanakan Patroli, Personil Sat Samapta Polres Brebes terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai menyampaikan pesan Kamtibmas dan untuk selalu menjaga protokol kesehatan (prokes).

Dii Kecamatan Losari yang merupakan perbatasan Prov Jabar – Jateng, Anggota menyampaikan pesan pesan Kamtibmas Kepada Warga untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungannya, sebab untuk menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama bukan tanggung jawab polisi atau pemerintah saja.

“Semua masyarakat harus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing.” Jelas Kasat Samapta

Patroli bergeser ke Kecamatan Ketanggungan Anggota Patroli menyambangi Komunitas Motor Tua dengan memberikan himbauan kepada anggota komunitas agar tidak melakukan kegiatan kontra produktif dan menjaga ketertiban lalu lintas. (Lukito/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *