
Brebes – Personel Pamapta I Polres Brebes mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah ditangkap oleh warga di wilayah Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 19.40 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima, terduga pelaku berhasil diamankan warga usai diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor. Petugas Pamapta yang menerima informasi tersebut segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi serta membawa terduga pelaku beserta barang bukti.
Dalam kejadian tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil kejahatan. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Brebes guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Brebes mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian, serta mengimbau agar warga tetap mengutamakan keselamatan dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat.
No Comments