Polresbrebesnews.com – Saat menyusuri aktifitas masyarakat di Desa Kersana Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi (Ops Yustisi) Covid-19 tim gabungan Polsek Kersana, Koramil Kersana dan Sat Pol PP masih menemukan warga yang tidak pake masker, Jum’at (16/10/2020) Pagi
Petugas melakukan Imbauan serta penertiban terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker dengan cara melakukan teguran langsung serta memberikan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan dengan mengucapkan Pancasila smaupun menyanyikan lagu kebangsaan serta melakukan kegiatan sosial dengan cara membersihkan sarsnana umum.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianyo melalui Kapolsek Kersana Iptu Suratman menjelaskan,, kegiatan ini dilakukan bersama intansi terkait yakni TNI dan Satpol PP kab.Brebes untuk mendisiplinkan warga agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan serta mencegah penularan virus Corona
“Semoga kegiatan ini bisa menyadarkan masyarakat agar bisa memahami akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19,” Tutur Kapolsek.
Selaim memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan terlihat petugas juga membagikan masker. Dari kegiatan Ops yustisi tersebuit sebanyak 21 pelanggar protokol kesehatan yang karena tidak memakai masker. (Hms)