Brebes – Selama Operasi Patuh Candi 2023, dari mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 kemarin. Jajaran Satlantas Polres Brebes berhasil menyita 1.356 knalpot tidak berstandar (brong).
Bahkan, catatan Satlantas Polres Brebes, terdapat 2.300 pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Hal ini dikatakan Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, Senin (24/07/23) pagi, di Kantor Satlantas Polres Brebes.
“Knalpot brong ini tidak standar, sementara kita sita dan nantinya akan dilakukan pemusnahan,” kata Edi Sukamto, didampingi KBO Lantas Polres Brebes, Ipda Saeful Hidayat.
Kasat Lantas menambahkan, dari operasi yang digelar, terdapat 2.300 pengendara mendapat hadiah surat tilang, karena terbukti tidak memakai helm saat berkendara. Bahkan, dari jumlah total penindakan pelanggaran pengendara sepeda motor masih mendominasi.
Jumlah penindakan selama Operasi Patuh Candi sebanyak 600 pelanggaran tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Kemudian, pelanggaran melawan arus sebanyak 20 pengendara.
“Dibandingkan tahun 2022, jumlah pelanggaran selama operasi patuh melonjak signifikan. Yakni, dari 75 pelanggaran (2022-red) sekarang tembus 878 pelanggar,” ungkap Edi Sukamto.
Berdasarkan presentasenya, lanjut Edi, jumlah pelanggaran selama Operasi Patuh Candi naik 316 persen. Namun, untuk jumlah kecelakaan selama 14 hari Ops Patuh Candi turun menjadi 54 persen. Jumlah laka, sebelum Ops Patuh Candi sebanyak 35 insiden dan turun menjadi 16 kasus selama Ops Patuh Candi.
“Untuk fatalitas korban laka, sebelum operasi tercatat 9 orang meninggal dunia. Sedangkan, selama operasi hanya dua orang MD,” jelas Edi Sukamto.
Dia menuturkan, selain mengoptimalkan edukasi tertib berlalu lintas di jalan raya. Pihaknya mengaku, terus melakukan penindakan ETLE tahun ini 5.792 pelanggar. “Tujuannya, agar pengendara lebih patuh dan disiplin dalam berkendara di jalan raya,” pungkasnya.