Brebes – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Sat Samapta Polres Brebes Polda Jateng melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras.
Kasat Samapta AKP Suraedi menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras, Selasa(11/04/2023).
“Dari pelaksanaan razia kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dari toko/penjual yang tidak memliki izin ES (35) di wilayah Kecipir Losari,” jelas Kasat Samapta.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman selama bulan ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1444 H. “Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan apabila ada indikasi terkait gangguan kamtibmas bias menghubungi Polsek terdekat atau Call Center 110,” pungkas Suraedi.