Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Brebes Amankan Belasan Pelaku Curanmor

Brebes – Polres Brebes Polda Jateng mengungkap 11 kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan 12 tersangka berikut Barang bukti 16 Ranmor Roda 2 pada Operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Dewa Gede D. disela-sela kegiatan Konferensi pers Ops Sikat Jaran Candi 2022 Exwil Pekalongan menyatakan selama Ops Sikat jaran Candi 2022 Polres Brebes berhasil ungkap 11 Kasus Curanmor dalam kurun waktu 20 Hari pelaksanaan Ops Sikat Jaran Candi. “Hasilnya, kami berhasil mengungkap 11Kasus perkara curanmor dengan 12 orang tersangka yang sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim, Senin (26/9/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan adapun modus yang sering digunakan oleh para pelaku adalah mencuri kendaraan di tempat sepi seperti persawahan dan perkebunan dengan menggunakan kunci T atau obeng.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu menggunakan kunci gandadan parkir kendaraan agar lebih aman.

“Kami imbau pada masyarakat untuk selalu waspada, apabila akan pergi titipkan rumah kepada orang yang dipercaya atau tetangga, jangan lupa untuk mengunci ganda kendaraan,” ujarnya.

Sementara itu Fredi Jon warga Dumeling Sawojajar kehilangan motor di pekarangan tambak beberapa waktu lalu mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Brebes yang berhasil menemukan kendaraan yang hilang hanya selang beberapa hari setelah kejadian. “Seneng soalnya itu motor satu-satunya yang dipakai untuk bekerja,” ujar Fredi. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *