Polresbrebesnews.com – Sat Samapta Polres Brebes melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Brebes, dengan menyasar tempat-tempat rawan dan lokasi hiburan malam, Senin (26/4/2021).
Kali ini operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Suraedi bersama anggota berhasil mengamankan puluhan botol miras di wilayah Desa Bulakamba.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim menemukan seorang wanita berinisial K (56) warga Desa Bulakamba yang menjual Minuman Keras (Miras)
“Iya ini informasi dari masyarakat, ada warga yang menjual minuman keras di daerah Desa Bulakamba,” ucap Kasat Samapta.
Lanjutnya, dari informasi tersebut personil Polres Landak langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, dan pada saat pemeriksaan terdapat puluhan botol miras berbagai jenis.
“Saat anggota melakukan pemeriksaan, didapati beberapa botol minuman keras dan minuman keras tradisional jenis arak/tuak,” tuturnya.
Selanjutnya, barang bukti berupa Miras yang siap edar itu dibawa ke Polres Brebes. Suraedi menjelaskan dalam pelaksanaan operasi pekat tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain menggunakan masker, anggota juga dibekali Hand Sanitizer guna mencegah penyebaran virus Covid-19. (Hms)