Operasi Patuh Candi 2023 Hari Pertama, Satlantas Polres Brebes Tilang 50 Pelanggar Lalu Lintas

Brebes – Hari pertama Operasi Patuh Candi 2023, Jajaran Satlantas Polres Brebes, melakukan penindakan terhadap 50 kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan Raya. Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto, disela Operasi Patuh Candi 2023, hari kedua yang digelar di Pos Lantas Gedung Nasional, Brebes, Selasa (11/07/23) pagi.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Candi Mulai tanggal 10 – 23 Juli 2023, kita melakukan penindakan 50 kendaraan pelanggar lalu lintas secara kasap mata,” kata Edi Sukamto.

Bahkan, meski Jajaran Satlantas Polres telah melakukan sosialisasi, pada hari kedua digelarnya Operasi Patuh, masih saja ditemukan pelanggaran, seperti plat nomor kendaraan yang masa berlakunya habis, knalpot yang tidak sesuai standar serta kendaraan bak terbuka yang mengangkut barang bawaan diatas muatan (overload).

“Yang jelas kita upayakan cara persuasif, cara edukasi dan humanis. Kita juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran,” jelas Edi Sukamto.

Untuk sasaran lokasi operasi, Edi Sukamto mengungkapkan yakni sejumlah titik di wilayah Kabupaten Brebes yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.

“Kami akan menggelar operasi di sejumlah titik secara bergantian, khususnya di titik rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan terjadinya kecelakaan,” ungkap Edi Sukamto.

Selama Operasi Patuh Candi berlangsung selama 14 hari hingga hari Minggu (11/07/23), Kasat Lantas menekan anggotanya untuk tidak melakukan tindakan arogansi maupun melakukan pungli. Ada beberapa hal yang harus dijalankan anggotanya, yakni mengutamakan keselamatan dan keamanan, menegakkan hukum dengan humanis, melaksanakan operasi dengan baik.

“Utamakan faktor keselamatan dan keamanan, termasuk untuk memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan,” tegasnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pengguna kendaraan untuk selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat berkendara dan kelengkapan kendaraan.

‘Kami juga memberikan coklat pada anak-anak yang memakai helm, saat menumpang sepeda motor,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penindakan pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh candi 2023 ini, yakni bagi pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).

Kemudian, pengemudi yang melebihi kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol. Selanjutnya, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang menggunakan HP. Termasuk menyasar pelanggaran pengemudi yang melawan arus, melanggar rambu atau marka berat muatan dan peraturan berlalulintas yang berpotensi kecelakaan. Termasuk kendaraan yang memasang rotator atau storobo.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *