Brebes – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial MAR (17) warga Desa Ketanggungan Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes, Minggu (12/2/2023) malam yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Bambang Nurpendi (35) warga desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung Brebes.
Keberhasilan jajaran Sat Reskrim tersebut setelah sebelumnya Polisi mendapat laporan adanya penemuan Korban yang tewas dengan berlumuran darah yang diduga menjadi korban pembunuhan, pada Minggu (12/2) sore sekitar pukul 16.30 Wib.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Reskrim kejadian AKP I Gede Dewa Krishnanda menuturkan usai mendapati aloran pihaknya algung melukan olah TKP dan penyelidikan kasus tersebut.
Disebutkan, kronolgi ungkap berawal dari olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. Kemudian dilakukan penyelidikan.
Dari olah TKP dan pemeriksaan medis terhadap korban disampaikan oleh Kasat Reskrim, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat adanya luka benda tajam dan benda tumpul.
“Dari hasil olah TKP, Unit Resmob Polres Brebes melakukan penyelidikan dan mengarah kepada seorang yang diduga pelaku, sehingga dalam kurun waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan terduga pelaku dirumahnya didesa Ketanggungan Kecamatan Ketanggungan Brebes,” terang AKP Dewa.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dan alat bukti lainya diantaranya 1 ( satu ) unit Mobil Nissan March warna merah nopol B-1416-URY. Kemudian 1 ( satu ) buah pisau, 1 ( Satu ) bongkah batu dengan diameter ± 40 ( Empat puluh ) Cm. Selanjutnya, 2 ( Dua ) buah bantal, 1 ( Satu ) Satu potong kaos warna kuning, 1 ( Satu ) potong sarung warna merah serta 1 ( Satu ) buah sprei warna merah muda dengan motif bunga – bunga.
“Saat ini diduga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik”, pungkasnya. (H).