Kecelakaan Maut di Rel Kereta Brebes, Polisi Bergerak Cepat

Brebes – Seorang pria bernama Zaky Ramadhani (19), warga Desa Kebogadung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, tewas setelah tertabrak kereta barang di KM 159+5, jalur hilir petak jalan Tegal-Brebes. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 11.50 WIB di wilayah Kelurahan Gandasuli, Kecamatan Brebes.

Menurut laporan yang diterima, korban yang mengendarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi B-3422-BCC melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga tidak menyadari palang pintu perlintasan kereta api yang sudah ditutup. Kepala korban menabrak palang pintu, menyebabkan korban terjatuh.

Nahas, pada saat yang bersamaan, kereta barang melintas dari arah timur menuju barat. Sepeda motor korban menabrak kereta tersebut, membuat korban terpental dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Petugas Polsek Brebes bergerak cepat setelah menerima laporan dari saksi di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan keamanan dan mengumpulkan bukti. Tim dari Unit Laka Lantas dan Unit Identifikasi Polres Brebes dikerahkan untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Brebes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menghubungi keluarga korban untuk memberikan informasi dan dukungan. “Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan peristiwa ini ditangani secara profesional dan transparan,” ujar Kapolsek Brebes, AKP Prapto, SH, MH.

Dua saksi yang berada di lokasi kejadian memberikan keterangan kepada polisi. Rahmat Adi Wijaya (37), penjaga palang pintu kereta, dan Tri Aris Bastian (49), penjaga palang kereta lainnya, memastikan bahwa palang pintu sudah dalam posisi tertutup sebelum insiden terjadi. Keterangan mereka membantu petugas dalam mengungkap kronologi peristiwa ini.

Kapolsek Brebes, AKP Prapto, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, melakukan olah TKP, mencatat identitas korban dan saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kami juga telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan dengan baik,” tegasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan di perlintasan kereta api demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Upaya preventif seperti sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta api akan terus dilakukan. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *