Brebes – Kapolsek Salem Iptu Edi Mardiyanto bersama pihak yang terkait tinjau Kebakaran hutan di bekas tebangan pinus area hutan milik Perhutani BKPH Salem di Desa Gununglarang Kecamatan Salem Kabupaten Brebes Jateng, Jum’at (21/7/2023).
Dari informasi yang didapat penyebab kebakaran diduga dari puntung rokok. Dengan karakter kayu Pinus yang mudah terbakar jika terkena percikan api.
Kapolsek Salem Iptu Edi Mardiyanto menjelaskan pihaknya yang mendapat laporan warga langsung meninjau lokasi bersama Anggota dan Koramil serta Perhutani BKPH Salem.
“Kami melakukan cek di titik koordinat berada di wilayah hutan BKPH Salem Petak 43 F luas 0,5 hektar masuk desa Gununglarang kecamatan Salem,” ungkap Kapolsek Salem.
Edi Mardiyanto menambahkan, titik api berasal dari tebakarnya sampah limbah tebangan pohon pinus di petak 43 F. Api di duga dari puntung rokok pekerja tebangan kayu pinus.
“Penyebab kebakaran belum diketahui pasti. Tetapi patut diduga, kebakaran itu dipicu oleh puntung rokok yang terbuang sembarangan.” Ujar Edi.
Peristiwa kebakaran areal hutan bekas tebangan pinus petak 43 F di ketahui pada pukul 17.30 wib. atas kerjasama yang solid TNI, POLRI, Perhutani BKPH Salem dan warga masyarakat pada pukul 20.00 Wib api dapat di padamkan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di hutan atau rerumputan kering. Mengingat saat ini musim kemarau, api dapat mudah membakar kayu, rumput dan dedaunan yang kering.” Pungkasnya.