Brebes –Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setyadi menginisiasi Rapat Koordinasi penanganan sampah dan pemasangan banner larangan membakar sampah TPS (Tempat Pembuangan Sampah) sekitar jalan Tol Km 258A masuk Desa Banjaratma – Petunjungan Kecamatan Bulakamba Kab. Brebes agar tidak terjadi laka lantas akibat dari asap pembakaran, sehingga mengganggu jarak pandang dan bisa mengakibatkan laka lantas, Kamis (16/03).
Iptu Ibnu Menjelaskan menyikapi akan hal terkait kejadian sampah yang terbakar beberapa saat lalu sehingga mengakibatkan asap yang dapat mengganggu jarak pandang pengemudi jalan Tol. Salah satunya yang dilakukan yaitu dengan cara meningkatkan peran masyarakat dalam memerangi bahaya laka lantas akibat kabut asap, dengan melakukan sosialisasi kepada warga di wilayah hukum Polsek Bulakamba. “Kami mengajak pihak terkait untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Banjaratma beserta perangkat desa untuk bersama-sama menanggapi kejadian pembakaran di lahan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) desa Banjaratma – Petunjungan),” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, pihaknya bersama-sama Tim dari Dinas Lingkungan Hidup, PPTR dan Perangkat Desa Petunjungan dan Bulakamba telah memasang banner larangan membakar sampah yang dapat mengakibatkan terganggunya pengemudi di jalan tol.
“Kedepannya pihaknya bersama instansi terkait akan menggelar rapat untuk membahas pengelolaan sampah di wilayah tersebut,” Pungkas Kapolsek.