Kapolsek Banjarharjo Sambangi Desa dan Berikan Imbauan Larangan Mudik dalam Pemutusan Mata Rantai Covid-19

Polresbrebesnews.com – Kapolsek Banjarharjo Iptu Teguh bersama Kanit Binmas Bripka Indra  laksanakan patroli sambang desa dan berdialog dengan Perangkat Desa Bandungsari serta sampaikan himbauan kamtibmas dalam pencegahan penyebaran virus corona / covid 19 dilingkungan masyarakat. Kamis (22/04/2021)

Dalam kegiatannya Kapolsek memberikan himbauan tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dan Pelarangan Mudik di tengah pandemi wabah Covid 19. “Sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah kami sampaikan kepada Kepala Desa Bapak Kodir untuk disosialisasikan kepada warganya,” jelas Kapolsek

Kapolsek menyampaikan agar seluruh masyarakat dapat memahami tentang aturan dan anjuran pemerintah serta menyadari kondisi yang terjadi sehingga bersama saling mendukung dan bekerjasama dalam pencegahan dan pemutusan mata rantai virus Covid19.

”Rantai penyebaran Covid-19 dapat kita putuskan oleh masing-masing pribadi, jika bukan kita siapa lagi,” pungkas Kapolsek. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *