Polresbrebesnews.com – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan pengecekan dan memberikan arahan dalam rangka kesiapan penyekatan jalur mudik tahun 2021, acara yang di gelar di wilayah Hukum Polres Magelang, bertempat di Hotel Grand Artos, Kamis (15/4/21).
Dalam acara pengecekkan sekaligus memberikan arahan kepada kapolres ekswil Magelang, Kedu, tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di dampingi PJU Polda Jateng yang ikut dalam acara itu.
Dikatakan Kapolda Jateng, Polda Jateng akan melakukan sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa polri sudah melaksanakan pengecekan arus mudik di jalan tol maupun non tol, menjelang hari raya idul fitri ini.
“Bahkan tempat tempat wisata seperti candi borobudur, Dieng, Batujajar dan lain lain harus di antisipasi kerumunan massa dan prokes yang wajib diterapkan,” kata Kapolda Jateng
Selain itu, lanjut Kapolda, Rest Area juga akan dibangun pos gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan lain lain, serta mengedepankan disiplin prokes 5 M kepada semua kalangan masyarakat.
Masih kata Kapolda, dalam pengecekan kendaraan dengan skala prioritas khusus untuk plat nomer kendaraan dari luar daerah jawa tengah.
“Bagi reskrim agar melaksanakan restoratif jastice dan gakkum, karena ini merupakan sagai jalan terakhir,” ucap Orang nomor satu di Polda Jateng ini.
“Tidak ada yang jual petasan dan bunyi petasan selama bulan puasa dan hari raya idul fitri. Tidak ada ormas yang melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat,” tambah Luthfi.
Kapolda juga menambahkan, untuk jalur Utara dan Selatan sudah disiapkan untuk melakukan penyekatan. Namun sementara ini kepolisian hanya masih memberikan edukasi.
“Untuk di wilayah Jawa tengah ini, ada 14 titik perbatasan masuk ke Jawa Tengah, jika kedapatan pemudik masuk Jateng, akan kita minta putar balik,” ungkapnya.
Kapolda juga berharap, pemudik jangan nekat masuk ataupun melintasi di Jawa Tengah, jika nekat masuk Jateng, Polda Jateng akan meminta untuk putar balik.
“Masih nekat masuk Jateng, anggota akan memaksa putar balik. Harapan saya, masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan menerapkan Prokes. Karena ini demi kebaikkan kita semua,” tandasnya. (Saibumi)