Polresbrebes.com – Hari pertama Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat di Brebes mulai di terapkan di Kabupaten Brebes, Sejumlah Personil Gabungan dari Kodim 0713 Brebes bersam Porles Brebes dan TNI menggelar Operasi Yustisi yang di tingkatkan di sejumlah Tempat.
Dijelaskan Kabag Ops Polres Brebes Kompol Raharja mengatakan bahwa Operasi Yustisiini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait dengan protokol kesehatan.
Selama 14 Hari dimulai dari 11 Januari sampai dengan tanggal 25 Januari nanti pihaknya, bersama dengan TNI dan Sapol PP akan melakukan operasi Yustisi di beberapa tempat.
Selain kegiatan ini sesuai dengan Inpres N0 6 tahun 2020 dan Pebup NO 64 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penularan Covid -19 agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Pagi tadi kita lakukan kegiatan operasi yustisi di dua tempat yaitu Pasar Induk Brebes dan juga Pasar Lengkong,”Pungkas Kabag Ops Kompol Raharja, Senin (11/01).
Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Brebes Edi mengatakan bahwa kita bersinergi bersama Kodim 0713 Brebes dan Juga Polres Brebes untuk bersama dalam menerdibkan protokol kesehatan.
“Kita juga akan lakukan ops yustisi malam hari, di beberapa tempat untuk mendisiplinkan protokol kesehatan,”imbuhnya. (hms).