Geledah Mobil Penerobos Polres Brebes, Ada Sangkur Hingga Sabu

Polresbrebesnews.com – Sat Reskrim Polres Brebes Polda Jateng masih menyelidiki kasus percobaan begal yang dialami Putri Bupati Brebes. Setelah pelaku berhasil ditangkap, petugas sempat menggeledah mobil pelaku, hasilnya ditemukan berbagai benda.

“Di dalam mobil pelaku di temukan sangkur, sabu-sabu seberat 8,7 gram dan beberapa pelat nomer palsu,” kata Kapolres AKBP Gatot Yulianto Senin (19/4).

Kapolres mengatakan, pelaku langsung ditahan setelah tertangkap. Pemeriksaan kepada pelaku sempat terkendala, karena pelaku dalam pengaruh narkoba saat ditangkap.

“Motif pelaku belum diketahui karena yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan karena terpengaruh narkoba,” jelas Gatot.

Kronologis kejadian bermula saat  pelaku menguntiti mobil anak bupati di Kota Tegal. Pelaku kemudian sempat menghentikan mobil anak bupati tersebut. “Malam sekitar pukul 19.00, anak dari Ibu Bupati mengendarai kendaraan CRV warna hitam dipepet oleh orang tidak dikenal, kemudian diberhentikan, kemudian orang itu keluar menyampaikan kalau anak Bupati ini kendaraan yang dipakai bermasalah,” kata Gatot.

Korban yang saat itu menghubungi Polres Brebes langsung diarahkan oleh petugas untuk memasuki Mako Polres Brebes. “Pelaku mengikuti ke Polres, kemudian masuk ke Polres dengan pelaku, kemudian sama-sama mengadu ke SPKT. Dilayani oleh anggota SPKT, ditanya identitas dan maksud pelaku, tapi pelaku malah marah, mengamuk dan menantang-nantang anggota,” jelas Gatot.

Dia menambahkan, saat itu situasi memanas, dan Gatot memerintahkan anggotanya untuk menutup pintu gerbang Polres agar pelaku tidak bisa melarikan diri. Namun saat mobilnya hendak digeledah, pelaku langsung kabur menerobos pintu gerbang Polres.

“Portal gerbang ditabrak saampai jebol, dan pelaku melarikan diri dari Polres menuju arah timur,” ungkap Gatot.

Saat itu juga petugas langsung mengejar pelaku hingga mobil pelaku berhasil dihentikan petugas.

Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam mobil itu ada senjata tajam, plat nomor mobil dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8.7 gram.

Namun saat pelaku hendak ditangkap, mereka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Akhirnya petugaspun langsung menghadiahi mereka dengan tembakan di kaki.

Diketahui, kedua pelaku atas nama ZR berusia 34 tahun dan SS berusia 26 tahun, mereka merupakan warga Bandung. Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Petugas dari Satreskrim Polres Brebes. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *